Surat Ketaatan Penggunaan Kjp Plus
tirto.id – Bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Berilmu (KJP) Plus untuk periode November 2022 untuk siswa tataran SD/Mihun, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM akan dicairkan maka dari itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pencairan dana bantuan KJP Plus dilakukan setiap bulan yang mana tanggal pencairannya tak selalu sama setiap bulannya, kerjakan jenjang SD, SMP sebatas dengan SMA.
Misalnya pencairan KJP Plus periode Oktober dilakukan start 10 Oktober 2022 bakal jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Sementara bakal jenjang PKBM dicairkan pada 27 Oktober 2022.
Sungkap pencairan KJP Plus Oktober ini berbeda dengan musim September. KJP Plus September dicairkan mulai tanggal 7 lakukan jenjang SD atau Kwetiau dengan jumlah pemeroleh 409.959 orang. Kuantitas dana yang bisa digunakan menjejak Rp250.000.
Selanjutkan Pemerintah Daerah DKI Jakarta meluluhkan KJP Plus untuk tataran SMP, SMA, SMK dan PKBM pada 13 September 2022 dengan besaran penerima untuk SMP/MTs sebanyak 226.669. Jumlah dana yang dapat digunakan Rp300.000.
Sementara jumlah penerima KJP Plus untuk tinggi SMA/MA mencapai 70.763 dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp420.000. Sangat jumlah penerima KJP Sesak buat SMK menjejak 139.263 dengan total dana Rp450.000.
Untuk waktu Agustus, dana Kartu Jakarta Pintar Sesak dicairkan mulai 9 Agustus 2022 untuk hierarki SD atau Mi. Selanjutkan Pemerintah Area DKI Jakarta mencairkan KJP Plus cak bagi tataran SMP, SMA, SMK dan PKBM pada 12 Agustus 2022.
Bagi Kamu nan cak hendak memahami jadwal pencairan KJP Terlalu Oktober 2022, silahkan kunjungi laman Disdik DKI Jakarta. Berdasarkan rekam jejak pencairan KJP Plus, galibnya pemprov DKI Jakarta bikin mencairkannya kerjakan tahapan SD dan dilanjutnya jenjang pendidikan berikutnya.
KJP Bersisa adalah keseleo satu programa kerjakan memberika akses pendidikan buat murid lain mampu hendaknya minimal dapat sekolah sampai menyelesaikan SMA alias SMA.
Bilang persyaratan KJP bersendikan kjp.jakarta.go.id, yakni laksana berikut:
1. Siswa/siswi terjadwal dan masih aktif di salah suatu sekolah di DKI Jakarta;
2. Siswa/siswi terjadwal di DTKS Kemensos, DTKS Jakarta, atau data lain sesuai Keputusan Gubernur DKI;
3. Siswa/siswi pemukim DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta;
4. Status kependudukan dibuktikan dengan KK atau surat keterangan lain nan bisa dipertanggungjawabkan;
5. Berkas persyaratan calon penerima KJP Berlebih, di antaranya rekes, lembar isian pendaftaran, surat pernyataan ketaatan konsumen, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, hingga Pertinggal Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ataupun SPTJM (Berpunca Kepala Sekolah).
Info KJMU Tahap II 2022
Tak tetapi buat siswa SD-SMA, Pemerintah Kawasan DKI Jakarta kembali menyenggangkan dana pertolongan pendidikan kerjakan mahasiswa aktual Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pendaftaran KJMU 2022 telah dibuka sejak Februari dengan kuantitas pemeroleh mencapai 14.193 mahasiswa. Beasiswa KJMU yang didapatkan adalah sebesar Rp9.000.000/semester.
Darmasiswa ini menghampari:
1. Biaya pendidikan atau semester PTN dan PTS;
2. Biaya suporter personel atau bantuan biaya hidup, seperti: ki akal, kandungan bernutrisi, transportasi, perlengkapan dan biaya suporter personal lainnya.
Pencairan dana KJMU Tahap I Tahun 2022 sudah dilaksanakan pada 28 April 2022 dan akan dicairkan sekali lagi enam bulan berikutnya. Saat warganet meminta terkait pencairan KJMU, Tahap II 2022, P4OP Biro Pendidikan Jakarta mengatakan menengah bisa proses penetapan penerima bantuan.
“KJMU Tahap II Tahun 2022 waktu ini semenjana intern proses penetapan pemeroleh final kerjakan kemudian dilakukan pencairan dana. Ayo ditunggu ya,” demikian jawaban P4OP Dinas Pendidikan Jakarta kepada warganet.
Sebelumnya, proses penginputan data KJMU Tahap 2 Tahun 2022 telah dilakukan plong 5-13 September 2022.
(tirto.id –
Pendidikan)
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara Tepi langit Raditya
Source: https://tirto.id/kapan-pencairan-kjp-plus-november-2022-dan-info-kjmu-tahap-2-gyly
Posted by: bljar.com