Poster Aku Cinta Bahasa Indonesia
Oleh:
Muhammad Rohmadi*
“Berbahasa sepikiran Indonesia adalah janji dan komitmen seluruh rakyat Indonesia. Laksanakan!”
Bahasa Indonesia yaitu jati diri bangsa. Memperalat bahasa Indonesia berarti memiliki semangat nasionalisme yang tingggi kepada NKRI melalui bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia harus dilakukan gerakan secara nasional karena dengan bahasa Indonesia sudah memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Keadaan ini selaras dengan salah satu butir isi kutuk pemuda 1928 “…kami putra dan upik Indonesia, berbahasa sejalan Indonesia”.
Bahasa memiliki fungsi utama sebagai perkakas komunikasi antarindividu, kelompok, dan organisasi sosial dalam beragam konteks vitalitas. Kejadian ini dapat dilihat pemanfaatan bahasa Indonesia di 33 kawasan nan ada di Indonesia ternyata telah berdampak positif sebagai alat pemersatu antarwilayah dan antarsuku yang tersebar di berbagai distrik di Indonesia.
Kita seumpama warga negara Indonesia harus cinta kepada bahasa Indonesia. Burung laut terhadap bahasa Indonesia artinya harus mengenal, memaklumi, mencintai, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan prinsip penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pemanfaatan bahasa yang baik artinya sesuai dengan pendirian EYD dan tata bahasa baku yang diberlakukan makanya bangsa Indonesia melalui Badan Bahasa RI (dulu disebut Pusat Bahasa). Kemudian pemakaian bahasa yang baik, artinya kita harus menunggangi bahasa Indonesia secara komunikatif sesuai dengan konteks sosial, agama, budaya, pendidikan, dan lingkungan di mana lagi kita berada.
Seluruh rakyat Indonesia harus bangga memiliki bahasa persatuan yakni bahasa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia, majemuk suku, ras, dan golongan menyatu dalam kebhinekaan khusus ika. Segala perbedaan bukan dirasakan oleh seluruh anasir masyarakat karena disatukan dengan sepikiran ialah bahasa Indonesia. Dengan bangga kita harus menggunakan dan memasyarakatkan Bahasa Indonesia, merujuk pada UU no 24 perian 2009 mengenai liwa, lagu kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan demikian, sebagai pemukim negara Indonesia yang mewarisi apa poin perjuangan nenek moyang kita, marilah sekalian kita kumandangkan: aku cinta bahasa Indoneis, aku bangga bahasa Indonesia, dan bahasa Indonesia memang asing stereotip.
Bersatulah negeriku, bangsaku, dan seluruh rakyat Indonesia kuatkan hayat nasionalismemu, satukan semangatmu bikin membangun dan menyatukan NKRI melalui bahasa Indonesia. Cintai dan banggakan bahasa Indonesia dalam berbagai macam konteks sukma di negeri ini sebagai upaya untuk bekerja sama dan bergotong royong buat mewujudkan kecerdasan dan kedamaian rakyat Indonesia dalam tulangtulangan memperingati taki dan komitmen sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Salam seia sekata, bahasa Indonesia.
* Dosen Program Penekanan Pendidikan Bahasa Indonesia
FKIP Jamiah Sebelas Maret Surakarta
Kepala UPT Persuratan UNS
Penasihat Umum Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI)
Email: [email protected]/ HP 081391423540
Source: https://uns.ac.id/id/uns-berkarya/cinta-dan-bangga-menggunakan-bahasa-indonesia-wujud-nasionalisme-kita.html
Posted by: bljar.com